Monday, April 11, 2011

7 Alasan Moral Ustadz Arifinto Harus Mundur dari DPR & PKS

7 Alasan Moral Ustadz Arifinto Harus Mundur dari DPR & PKS Ini kali kedua Ifat nulis soal politik. Moga gk ada yg protes yah... :p

Alasan fat masukin ini di blog, karena fat bener2 geregetan sama ulah anggota DPR akhir-akhir ini. Udah gak punya kuping waktu rakyat rame-rame nolak pembangunan gedung DPR yang baru yang ngabisin uang trilyunan rupiah, eh muncul lagi berita soal tertangkap kameranya anggota DPR yang lagi buka video porno padahal waktu itu lagi ikut rapat di ruang sidang DPR yang terhormat! Waduh..waduh... :(

Dan kebetulan, lagi-lagi partai yang jadi sorotan kali ini adalah Partai Keadilan Sejahtera setelah sebelumnya ifat juga posting soal SMS Ancaman Presiden PKS ke Yusuf Supendi.

Untuk berita selengkapnya temen-temen bisa googling sendiri deh. Tapi di tulisan ini, fat cuma mo repost tulisan suami fat yg udah ditulisnya di social media, antara lain di Plurk, Facebook dan Twitter-nya.

Ini dia 7 Alasan Moral Ustadz Arifinto Harus Mundur dari DPR & PKS:
Ditengah berbagai sorotan tajam masyarakat terhadap kinerja DPR dan sinisme media kepada PKS dengan beberapa kasus 'hot' terbaru, menurut saya bukan waktunya bagi ustadz Arifinto untuk mengajukan alasan pembelaan apapun. Hatta, menunggu BK DPR atau DPP PKS menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Satu-satunya jalan ustadz Arifinto harus secara sadar dan ikhlas MENGUNDURKAN DIRI sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Alasannya antara lain sebagai berikut:
  1. Memainkan Ipad dan membuka email saat sidang paripurna merupakan tindakan tidak etis yang dilakukan seorang anggota DPR. Apalagi menurut pengakuannya hal itu sudah biasa dan sering dilakukan untuk mengusir kejenuhan rapat.
  2. Melakukan kebohongan publik jika statementnya yang mengatakan melihat video/gambar itu hanya hitungan detik ("Sedetik..." dalam berita di Republika.co.id) merupakan statement yang serius, alias bukan sindiran/kiasan. Termasuk ketika mengatakan ia membuka gambar tersebut dari link e-mail, karena ada bantahan dari beberapa pihak bahwa yang bersangkutan membuka dari dalam folder. Kedua hal ini bisa dibuktikan melalui uji digital forensik.
  3. Terancam hukuman pidana 4 (empat) tahun atau denda 2 Miliar Rupiah sesuai pasal 5 UU Pornografi.
  4. Mencemarkan nama baik DPR yang kian terpuruk akibat berbagai kinerjanya yang kerap menjadi sorotan publik. Apalagi DPR adalah lembaga yang menelurkan UU Pornografi.
  5. Mencemarkan nama baik PKS yang terkenal sebagai partai Islam terbesar di Indonesia dan konsisten menegakkan politik santun dan bermoral. Apalagi PKS adalah partai yang getol memperjuangkan UU Pornografi.
  6. Mencemarkan nama baik majalah Sabili yang terkenal sebagai majalah Islam yang kerap lantang menyuarakan ajaran islam yang bermoral dimana ust. Arifinto termasuk dewan pendiri majalah tersebut. Apalagi Sabili adalah majalah yang kerap menyuarakan pengesahan UU Pornografi.
  7. Mencemarkan nama baik para alim ulama, dengan gelar "ustadz" yang kerap disandangkan pada namanya.

Maka daripada menantang berbagai penyelidikan, jauh lebih baik ustadz Arifinto secara sadar dan ikhlas mengundurkan diri sebagai anggota DPR & PKS. Agar kredibilitas keempat lembaga yang saya sebutkan terakhir dari ketujuh poin diatas tidak semakin hancur.

Kalo menurut temen-temen gimana soal 7 Alasan Moral Ustadz Arifinto Harus Mundur dari DPR & PKS ini? Silahkan berpendapat, tapi harus dengan kepala dan hati yang dingin yah... ^_^

No comments: